Pengesahan R-APBD Menjadi APBD 2023, Anggota DPRD Fraksi PDI-P Lakukan Aksi Walk Out

bupati sekwan dprd labura

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Saat Pengesahan R-APBD menjadi APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) 2023 yang berlangsung pada malam hari sekira pukul 20.15 Wib, salah seorang Anggota DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan melakukan aksi Walk Out (WO). Senin, (21/11/2022) yang lalu.

Pengesahan APBD 2023 tersebut dilakukan setelah 8 fraksi di DPRD Labura menyatakan dapat menerima R-APBD dan menyetujuinya dalam pendapat akhir masing-masing fraksi.

Di sela penyampaian pendapat akhir fraksi, salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDIP Rahmat T. Simamora dari atas podium menyampaikan dirinya tidak setuju mengatakan tidak setuju pengesahan R-APBD 2023.

“Saya secara pribadi tidak setuju,” ujar Rahmat T. Simamora dari atas podium dan langsung keluar meninggalkan ruang sidang paripurna. Setelah Anggota DPRD ini melangkah menuju pintu keluar ruang sidang tampak yang hadir di ruang sidang paripurna tertekun dan diam, juga Bupati dan Wakil Bupati yang turut hadir tampak menunjukkan raut wajah terdiam sembari memalingkan pandangan kepada Rahmat T. Simamora.

Setelah Rahmat T. Simamora melakukan aksi Walk Out, dihubungi melalui selulernya dirinya bersedia memberi komentar kepada para awak media saat itu di salah satu tempat diluar gedung DPRD yang menyampaikan alasan dirinya mengambil langkah Walk Out dan tidak menyetujui sidang paripurna.

”Pengesahan ini terkesan sangat dipaksakan dan kental aromanya ditunggangi kepentingan sepihak,” ungkap Rahmad.

Pada Senin (21 November 2022) dari pagi hingga siang kegiatan pembahasan dan jelang Magrib Singkronisasi Banggar di 3 Komisi dan langsung pada pukul 20.15 Wib langsung pengesahan. Padahal masih ada batas waktu pembahasan dan pengesahan hingga tanggal 30 November 2022. Ujar Rahmat dengan nada tinggi bercampur kecewa.

Baca Juga :  Ketua Pujakesuma Labura Kunjungi Pengajian Perempuan Pujakesuma

Lalu Rahmat menyampaikan kepada media, dirinya sangat kecewa kepada unsur Pemkab Labura khususnya kepada Kepala Dinas PUPR Kab. Labura yang tidak menyerap aspirasinya untuk pembangunan jalan Kabupaten di Desa Sei Sentang Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura, Dapil 2 Kab. Labura yang sudah lama diajukan untuk fasilitas jalan yang akan dipergunakan oleh masyarakat termasuk pengajuan pengerasan jalan menuju Panton dari desa Teluk Binjai menuju Desa Kuala Bangka Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Sementara Anggota DPRD lainnya aspirasinya langsung disahuti Pemkab Labura.” ucap Rahmat.

Saat sidang parpiurna tersebut tampak dipimpin langsung Ketua DPRD Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang, didampingi Wakil Ketua H. Yusrial Suprianto dan M. Rafiq.

Hadir juga Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, Sekdakab M. Suib, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Usai pengesahan APBD, dilakukan penandatangan persetujuan APBD oleh Bupati dan Ketua DPRD Labura.

Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan atas disahkannya APBD tersebut.

Dikatakannya, pendapat dan koreksi dewan akan segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyesuaian dalam APBD 2023 dengan tetap mengacu dan memedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hendri juga mengatakan akan segera menyampaikan APBD 2023 senilai 1,1 Triliun kepada Gubernur Sumut untuk dievaluasi.

(Red)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *