BST Rp. 300 Ribu Tidak Pakai Surat Undangan Lagi

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Penerima bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada bulan Februari ternyata tidak lagi menunggu surat undangan seperti sebelumnya. Untuk mencairkan dana tersebut bisa langsung menggunakan ATM di Mesin ATM Bank DKI terdekat.

Bantuan akan dicairkan melalui buku tabungan dan ATM BANK DKI yang sudah diterima oleh warga pada Januari lalu. Untuk mengetahui informasi lebih dalam, Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI menyediakan kontak layanan informasi seputar BST dan jenis bantuan lainnya.

Warga yang ingin mendapatkan informasi dapat menghubungi nomor 0812-9316-7783 atau 0812-9316-7738 lewat SMS atau WhatsApp.

Berdasarkan pantauan Pojokredaksi.com pada Selasa (16/2/2021) yang mencoba mengontak salah satu nomor tersebut. Saat masuk pada fitur WhatsApp, pesan akan muncul secara otomatis seputar BST.

“Terimakasih telah menghubungi WA Hotline Bank DKI. Waktu layanan: Senin s.d Jumat,08.30 s.d 15.00 WIB (Sabtu/Minggu/Hari libur nasional libur),” tulis pesan tersebut.

Di dalam pesan tersebut juga meminta untuk mengisi data dan permasalahan sesuai format yang tersedia. Adapun format tersebut diantaranya berupa data Nama sesuai rekening, Nomor rekening, NIK Anak (untuk KJP), Nomor HP, Jenis Pengaduan; KJP/KJMU/KLJ/KPDJ/Dasawisma/KPJ (Pilih Salah Satu), Tanggal Pengaduan (jika kehilangan ATM/pergantian ATM) hingga Permasalahan.

“Kami akan segera merespon pertanyaan Bapak/Ibu, Terimakasih” beber pesan tersebut.

Dalam pesan tersebut dijelaskan agar warga menunggu setelah mendaftar sesuai dengan formulir. Selain itu tanggal pencairannya juga belum dipastikan agar tidak terjadi kesalahan informasi.

“Jika sudah terdaftar ditunggu saja dana Pencairannya. Untuk tanggal pasti nya kami tidak dapat memastikan dan menjanjikan. Ditunggu saja ya bpk/ibu, terimakasih atas pengertiannya. Terima Kasih telah menghubungi Bank DKI, sehat selalu untuk Bapak/Ibu,” tulis pesan tersebut.

Baca Juga :  Jabatan Menteri Sosial, Risma Tunggu Perintah Megawati

Diketahui Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

BST disalurkan melalui 2 cara yakni Bantuan bersumber dari dana APBN dimana bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Sementara itu, bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan. Penyaluran dilakukan selama 4 bulan, sejak Januari hingga April 2021. Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI

Wily Matrona

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *